Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tawuran Tewaskan Anak Anggota DPRD Tegal, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polisi mengamankan pelajar SMP yang terlibat tawuran hingga mengakibatkan seorang anak anggota DPRD Tegal tewas bersimbah darah (Foto: Detikcom)

KlikFakta.com – Kenakalan remaja tawuran antar kelompok pelajar SMP tewaskan seorang anak anggota DPRD Tegal berinisial AFA. Pihak kepolisian pun mengamankan puluhan remaja terkait tawuran ini.

“Semua yang terlibat dan diamankan jumlahnya 31 orang,” kata kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky dalam jumpa pers, Senin (13/3).

Dari jumlah itu, polisi menetapkan enam orang sebagai pelaku utama tindak penganiayaan dan terancam 12 tahun penjara.

Adapun keenam pelakunya merupakan pelajar SMK dan SMP meliputi RDA (17), RS (17), EAP (16), IZM (15), J (13), dan DA (17)

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menerangkan, korban meninggal dunia akibat pencarahan hebat dari luka senjata tajam di pada dan tangan.

Kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga celurit, satu gobangsisir, dan satu samurai.

“Pelaku rata-rata anak di bawah umur, maka di kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Kita juncto-kan Pasal 170 ayat 2, ayat 3 KUHP. Ada juga anak-anak yang membawa senjata taham kita kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 2012,” kata AKP Vonny Farizky.

Kejadian tawuran yang tewaskan AFA berawal dari dua kelompok pelajar yang saling tantang dan ejek di media sosial. Saling ejek itu berbuntut tawurandi jalan lingkar Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Tegal pada Kamis (9/3).

Saat tawuran, rupanya kelompok korban kalah jumlah hingga akhirnya terpaksa melarikan diri. Namun korban yang tertinggal sendiri dan menjadi bulan-bulanan kelompok tersangka.

Korban sendiri awalnya ditemukan bersimbah darah oleh kepolisian saat menyisir lokasi tawuran pada pukul 15.30 WIB. Kemudian AFA di evakuasi ke RSUD dr Soeselo.

Namun nahas, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

“Hasil visum, ada urat saraf terputus pada kaki, kemudian jari putus mengakibatkan pendarahan hebat,” terang Vonny.

Sumber: detikJateng, BeritaSatu

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *