KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kemungkinan membludaknya jumlah pemudik lebaran Idul Fitri tahun ini, terutama pengguna kendaraan bermotor. Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyiapkan program mudik gratis dengan moda bus, kapal laut dan kereta api.
“Saya harapkan kementerian lain dan swasta juga mengadakan mudik gratis minimal untuk kalangan mereka sendiri. Supaya apa? supaya tidak membebani apa yang kita programkan,” jelasnya melalui keterangan tertulis.
Budi turut menyoroti persoalan over kapasitas di Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ia meminta agar pelabuhan lain bisa membantu.
“Kapolri minta beberapa Pelabuhan seperti di Indah Kiat, di Bakau Jaya itu difungsikan. Sehingga, titik keberangkatan itu tidak saja di Merak. Tetapi ada di Ciwandan, ada di Indah Kiat, dan ada juga di Bakau Jaya,” terang Budi.
Menhub juga akan menambah jumlah kapal, salah satunya menggunakan kapal PT Pelni sebagai kapal penyeberangan.
Menurutnya, tahun lalu penggunaan kapal PT Pelni menjadi success story. Lantaran “mereka merasa di dalam kapal Pelni itu mereka berwisata, ya”.
“Jadi, mereka mudik, berwisata karena kapal lebih besar juga apa yang disajikan oleh Pelni relatif lebih baik dibandingkan kapal RoRo. Karena ini kan kapal penumpang,” jelasnya.
Pemerintah juga akan membatasi kendaraan barang tiga sumbu yang relatif menimbulkan kepadatan, salah satunya di jalan tol maupun jalan arteri.
“Kami akan umumkan hari-hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan,” ucapnya.
Kemudian pihaknya akan mengeculikan kebutuhan pokok meliputi BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, serta sepeda motor mudik atau balik.
“Lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman,” terang Menhub.
“Tetapi, kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan tiga sumbu,” sambungnya.
Kemudian untuk usulan majunya cuti lebaran untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pemudik tahun ini. Sesuai dengan keputusan dari rapat terbatas, cuti lebaran Idul Fitri bergeser dari semula mulai tanggal 21 April menjadi 19 April. Lama cuti lebaran pun mengalami penambahan dari 6 hari (21-26 April) menjadi 7 hari (19-25 April).
“Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur, 20 April libur, tapi masuknya 26 (April). Jadi tambah 1 hari dan di depan maju dua hari itu,” paparnya.
Sebagai informasi, Kemenhub memperkirakan peningkatan jumlah pemudik pada libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi mencapai 123 juta orang atau naik sebesar 47 persen secara nasional.
Penulis: Nur Ithrotul Fadhilah
Editor: Melina Nurul Khofifah