Klikfakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran (TA) 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (29/3/2023).
LKPJ tahun 2022 yang dihadiri langsung Bupati Kudus, HM Hartopo juga diikuti jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Kudus, dan Sejumlah Kepala OPD itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati.
Pimpinan Rapat Paripurna saat membuka rapat mengatakan bahwa penyelenggaraan LKPJ tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat dilakukan satu kali dalam satu tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ,” katanya.
Sebelum melakukan penyampaian LKPJ, Bupati Kudus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten Kudus atas upaya bersama dalam penanganan pandemi Covid-19 yang berhasil dikendalikan dengan baik.
“Stabilitas ekonomi pasca pandemi di Kabupaten Kudus juga masih terkelola dengan baik, berkat kerjasama semua pihak,” jelasnya.
Hartopo menyebutkan bahwa selain kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan undang-undang, LKPJ juga menjadi media evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2022.
Bupati Kudus menyampaikan bahwa realitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2022 tetap fokus pada pencapaian visi Bupati yaitu “Mewujudkan Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas, dan Sejahtera” melalui empat misi dan program dan kegiatan yang dijabarkan dalam LKPJ.
Lebih lanjut, Hartopo menyebut Kabupaten Kudus melampaui target pendapatan daerah pada tahun 2022 dari target yang telah ditetapkan. Total realisasi pendapatan daerah mencapai 2,07 triliun atau setara dengan 101,90 persen dari target yang ditentukan.
Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer mencapai 2,5 triliun, dan terealisasi sebesar 2,3 triliun atau setara dengan 86,18 persen.
Pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai 546,5 miliar dengan sumber dari SILPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar 2,9 miliar digunakan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah.
Rapat paripurna LKPJ yang berjalan aman dan kondusif itu, Bupati Kudus mengutarakan komitmenya untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan menindaklanjuti masukan anggota pada APBD tahun ini.
“Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk terus berupaya mewujudkan Kudus yang modern religius cerdas dan sejahtera,” pungkasnya. (*)