Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dekan FSH UIN Makassar: Pelaku Pelecehan 10 Mahasiswa Cuma Pekerja Lepas

Gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar (Foto: DetikSulsel)

KlikFakta.com – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muammar Muhammad Bakry, angkat bicara soal maraknya pemberitaan dugaan stafnya melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.

Melalui keterangan tertulis sebagaimana melansir dari detikSulsel pada Minggu (19/3), Muammar membantah jika pelaku SS merupakan staf ataupun pengajar di fakultasnya.

“Melalui pernyataan resmi ini saya selaku dekan menyatakan SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar”.

Dekan Muammad menegaskan jika SS bukan staf/pegawai/honorer UIN Alauiddin Makassar. Ia mengungkapkan jika SS merupakan pekerja lepas.

“Tetapi freelancer yang dilibatkan oleh fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc,” katanya.

“SK yang bersangkutan itu telah kami cabut,” sambungnya.

Untuk memperjelas, Muammar menyatakan SS merupakan alumni FSH dengan kemampuan jurnalistik dan IT. Ia bertugas membuat rilis publikasi setiap kegiatan.

Pihaknya telah meminta keterangan dan segera memberhentikan SS dari tugasnya begitu korban melapor ke KPKE kampus.

Muammar mengatakan korban berhak memproses lebih lanjut. Namun, Muammar menyayangkan “jika SS tidak melakukan itu, lalu aib di umbar di media. Tentu sangat merusak nama baik lembaga”.

Walaupun begitu ia berharap perkara ini tetap menjaga asa praduga tak bersalah.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh SS pertama kali di ungkap Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris. Saat itu Dema UIN Makassar mengadvokasi korban menemukan informasi bahwa terduga pelaku SS merupakan staf UIN Alauddin Makassar.

SS diduga menyodomi 10 mahasiswa sejak 2016 silam. Ia berpura-pura membantu mahasiswa menyusun skripsi dan bisa mengurs nilai bagus dari dosen.

Sumber: DetikSulsel, AntaraSulsel

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *