KlikFakta.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengumumkan adanya tambahan dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI). Meliputi satu kasus terkonfirmasi dan satu suspek.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan dalam keterangan resminya, Senin (6/2), “satu kasus terkonfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun”.
Anak itu telah meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal akut, termasuk tidak bisa kencing.
Syahril mengatakan anak itu mengalami demam pada 25 Januari 2023 “dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion”.
Obat merk itu sendiri termasuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan dan aman. Sehingga termasuk dalam 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).
Obat tersebut aman sepanjang sesuai aturan pakai berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.
Ada tiga obat merk Praxion yang masuk dalam daftar 508 obat yang terverifikasi BPOM. Ketiganya merupakan produksi dari PT Pharos Indonesia.
Kembali tentang anak terkonfirmasi gagal ginjal akut itu. Awalnya orang tua anak memberikan obat penurun panas merk Praxion pada 25 Januari 2023.
Kemudian pada 28 Januari 2023, anak mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria).
Lalu anak itu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta untuk pemeriksaan. Pada 31 Januari mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Karena mendapati ada gejala gagal ginjal akut, maka rencananya akan dirujuk ke RSCM. Namun sayangnya keluarga anak itu menolak dan pulang paksa.
Pada 1 Februari, orang tua membawa anaknya ke RS Polri dan mendapat perawatan di ruang IGD. Saat itu ia sudah mulai buang air kecil.
Di hari yang sama, anak kemudian dirujuk ke RSCM guna mendapat perawatan intensif dan terapi Fomepizole.
Namun 3 jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, anak itu meninggal dunia.
Kemenkes bekerjasama dengan beragam stakeholder untuk memastikan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut itu.
Lembaga ini juga akan mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait kewaspadaan terhadap tanda klinis gagal ginjal dan penggunaan obat sirup.
Meskipun dalam kasus ini perlu investigasi lebih lanjut. Karena kasus baru gagal ginjal akut itu terjadi pada obat yang masuk daftar aman BPOM.
Sementara pihak BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai.
Pihak farmasi pemegang izin edar obat tersebut juga sudah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).
“Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia,” jelas Syahril.
Sumber: Kompas.com