KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan dana Rp 9,5 miliar untuk 370 tempat ibadah.
Kepala Bagian Kesra Kudus, Safii mengatakan masjid jadi tempat ibadah yang paling banyak menerima dana itu. Meskipun begitu, dia tidak merinci jumlahnya.
“Seluruh tempat peribadatan Hindu, Budha, Katolik, Protestan, semuanya,” jelas Syafii.
Sebagian bantuan sudah disalurkan. Dia menargetkan semua dana sudah tersalur di akhir tahun.
Biasanya, dana alokasi itu digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana.
“Nominal yang paling kecil untuk tempat ibadah senilai Rp 15 juta. Itu untuk melengkapi sarana dan prasarana,” kata dia. Ada juga yang sampai ratusan juta.
Seperti Wihara di Desa Kutuk yang mendapatkan alokasi Rp 350 juta.
Safii melanjutkan, untuk menerima bantuan ini pengurus harus mengajukan proposal setahun sebelumnya.
Legalitas IMB tempat ibadah tidak diperhitungkan. Yang penting terdaftar di kantor kementerian agama.
Pengurus juga harus membuat laporan pertanggungjawaban setelahnya. Untuk ini, pihaknya ikut memfasilitasi laporan agar tertib administrasi.
“Akhir bulan Desember laporan pertanggungjawaban harus sudah selesai semua,” kata dia.
(MM)