Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kudus Level 2, Kudus Beri Kelonggaran Sektor Pendidikan

IMG 20210826 WA0001
Bupati Kudus HM Hartopo (foto : ra)

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus turun level menjadi level 2 saat diperpanjangnya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Turunnya level tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat di Kota Kretek. Dalam hal ini, Bupati Kudus HM Hartopo memberikan kelonggaran pada sektor pendidikan.

“Sekolah umum boleh melakukan pembelajaran tatap muka tapi kapasitasnya 50 persen. Dengan jarak yang sudah ditentukan, yaitu satu setengah meter per tempat duduk. Tapi ini semua simulasi dulu. Simulasi kan ini untuk contoh, kalau sudah clear, baru bisa ditindaklanjuti,” kata Hartopo.

Hartopo menjelaskan, bahwa mulai dari PAUD hingga SMA di Kudus boleh melakukan pendidikan tatap muka (PTM). Hanya saja untuk rinciannya, pihaknya menganut dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM Wilayah Jawa-Bali. 

Lebih lanjut, PTM boleh dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa. Kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62%-100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. 

Kemudian, tambah Hartopo, untuk jenjang PAUD, maksimal siswa yang boleh mengikuti PTM hanya 33% saja. Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. 

“Tapi untuk konsep PTM di level 2 ini, kami belum menerima dari Disdikpora. Kita nunggu Disdikpora untuk menghadap ke saya, kita kasih arahan, dan selanjutnya bisa di breakdown (sosialisasikan ke bawah) ke sekolah-sekolah,” terang Hartopo.

Dengan adanya rencana PTM yang akan segera dilakukan simulasi, Hartopo berharap, agar vaksinasi kepada remaja terus digenjot Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. Di mana seperti yang diketahui, syarat masuk tempat umum adalah sudah divaksin.

Ra

Share: