Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penyerapan Pupuk ZA Masih Rendah, Apa Penyebabnya?


klikFakta.com, JEPARA– Penyerapan pupuk jenis ZA di Kabupaten Jepara hingga semester pertama 2019 masih cukup rendah. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, hingga juni, penyerapannya baru diangka 19,21 persen.
selama setahun ini, Kabupaten Jepara mendapatkan kuota pupuk ZA sebanyak 6.397 ton. Sedangkan hingga Juni, peneyarapannya sekitar 4.044 ton atau masih tersisa sebanyak 2.352 ton.
Kasie Prasarana Pertanian di DKPP Jepara Sumardi mengungkapkan, penggunaan pupuk ZA di Jepara memang tidak terlalu banyak. Pupuk jenis ini, kata Sumardi, diprioritaskan untuk tanaman tebu. Sedangkan saat ini musim tanam tebu belum dilakukan.
“ZA memang biasanya untuk tanaman tebu, sementara saat ini tebu belum juga ditebang sehingga penyerapannya memang belum maksimal,” ujar Sumardi saat ditemui klikFaktadi kantornya, Rabu (17/7/2019).
 Meskipun demikian, di beberapa kecamatan penyerapan pupuk ZA melebihi kuota yang ditentukan. Setidaknya ada empat kecamatan yakni Batealit, Kedung, Pecangaan dan Tahunan yang penyerapannya diatas 100 persen.
“Di beberapa daerah prakteknya memang petani juga membeli pupuk ZA untuk tanaman padi. Ini dilakukan petani saat tidak didapati pupuk urea, sehingga daripada tidak dipupuk, petani membeli ZA untuk padinya,” jelasnya.
Alokasi pupuk ZA ini memang terbanyak untuk Kecamatan Nalumsari yang memiliki lahan tebu cukup luas. Alokasinya mencapai 1.299 ton dan baru terserap 32 persennya.  Di Kecamatan Batealit serapan mencapi 135 persen dan di Pecangaan serapannya sekitar 116 persen.
“Untuk memenuhi kebutuhan pupuk di wilayah yang penyalurannya cukup tinggi, langkah yang  kita ambil sementara ini dengan menggeser alokasi dari wilayah yang serapannya masih rendah,” ujar Sumardi.
Sementara itu, untuk untuk empat pupuk bersubsidi lainnya penyerapannya jauh lebih baik dibandingkan dengan ZA. Untuk pupuk Urea, penyerapannya mencapai 62,39 persen. Pupuk SP-36 angka penyerapannya 63,64 persen, pupuk NPK mencapai 71 persen dan pupuk organic sekitar 43 persen.
“Kita optimis hingga akhir tahun penyerapannya bisa maksimal. Hal ini lantaran di beberapa wilayah puncak tanamnya mulai Oktober hingga Desember,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Zaenal Mustofa
Editor : Ahmad Zaenal Mustofa
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *