Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dievaluasi, Berikut Yang Akan Dilakukan Dirut BUMD Perumda Jepara

Direktur Umum Perumda Aneka Usaha Kab. Jepara Andi Rachmat.(KF-Ali).

Klikfakta.com, JEPARA – Awal Bulan Juli Pemerintah kab. Jepara memerintahkan jajaran direksi Perumda/Perusda Aneka Usaha untuk mengevaluasi kinerja mereka yang selama ini dinilai kian menurun, bahkan disebut –  sebut sejumlah unit usaha yang dijalankan Perumda mengalami kerugian.

Direktur umum Perumda aneka usaha Andi Rachmat saat ditemui klikfakta Selasa (23/07/2019) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, evaluasi dilakukan atas perintah PLT Bupati Jepara, berdasarkan hasil rapat jajaran direksi Perumda bersama Dewan Pengawas. Saat ini Perumda aneka usaha mengalami kerugian Rp.1.100.000.000., Hal tersebut berdasarkan sampai bulan Juli 2019 unit usaha limbah yang dikelola PT. JUB masih memiliki piutang  RP. 350.000.000, sedangkan Lahan sengon Bugel Rp. 100.000.000 dan seluruh unit usaha Perumda Rp.650.000.000.

“Senin (22/07/2019). Kemarin kita diundang rapat evaluasi terkait capaian kinerja Tahun 2019 pada semester pertama bersama seluruh BUMD yang ada di Kab. Jepara. Dan memang disitu kenyataannya Perumda saat ini memang ada Minus 1,1M” Ujar Andi.

Menurutnya hal tersebut terjadi dikarenakan beberapa unit usaha Perumda tidak berjalan secara maksimal. Sejak Bulan Mei PT. AKR sudah berhenti Memasok Solar subsidi, Sehingga dua SPBN Perumda terpaksa ditutup. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, nantinya ia akan berusaha untuk menggandeng Pertamina agar dua unit SPBN bisa kembali berjalan.

“PT. AKR terhitung sejak bulan Mei sudah berhenti memasok solar subsidi, Kita Juga sudah mengirim surat namun Sampai sekarang belum ada jawaban, sehingga terpaksa sekarang dua unit SPBN yang ada di Kec. Mlonggo dan Donorjo Ditutup, agar tidak menambah kerugian. Sambil menunggu kepastian dari PT. AKR kita coba jalin kerjasama dengan PERTAMINA seperti SPBN Ujung Batu, supaya dua SPBN tersebut bisa dibuka kembali, agar nelayan bisa mendapatkan solar subsidi yang lebih ekonomis karena jaraknya yang dekat”. Jelasnya.

Selain itu Unit usaha Agro Wisata Kelapa Park sejak dioperasionalkan pada tahun 2018 juga tidak mampu memberikan pendapatan yang maksimal, bahkan sejak Bulan Januari – Juni 2019 unit usaha kelapa Park mengalami Kerugian Rp. 180.000.000.
“Untuk unit Usaha Kelapa Park memang juga mengalami kerugian, saat ini kita sudah lakukan pengurangan karyawan, selain itu  kita juga memerintahkan untuk dilakukan penataan, Kebersihan, memperbaiki ATV, memperbaiki Menu makanan dan dan untuk harga-harga juga kita rasionalisasi sehingga harga saat ini lebih jauh murah di banding dengan harga yang terdahulu. Sedangkan nantinya untuk lahan yang sebelah timur akan kita jadikan taman Bunga matahari” tambahnya.

Tak hanya kelapa park. Unit Usaha Percetakan yang diliki Perumda sampai Bulan Mei tahun 2019 juga tercatat mengalami kerugian Rp. 41.114.643. sehingga saat ini ia sedang melakukan beberapa perbaikan dengan harapan nantinya unit usaha tersebut berjalan secara optimal.

“Di percetakan juga ada minus, untuk memperbaiki saat ini kita sedang memisahkan pembukuan antara unit usaha percetakan dengan unit usaha Jepara Print, karena sejak dilakukan evaluasi selain adanya kerusakan mesin ternyata banyak juga order dari dinas yang pengerjaannya tidak bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga mungkin hal itu yang menyebabkan order menurun. Tapi saat ini percetakan sudah berjalan mulai normal, disana juga kita tempatkan kepala analisis produksi dan kepala desain sendiri” tambahnya

Saat ini ia juga masih menunggu hasil evaluasi unit usaha yang lain dan dimungkinkan nantinya dilakukan penutupan unit usaha jika sudah tidak dimungkinkan dilakukan perbaikan.

“kita juga masih menunggu hasil evaluasi unit usaha lain, tidak menutup kemungkinan natinya akan ada penutupan unit usaha jika memang dari hasil evaluasi unit usaha tersebut sudah tidak bisa di perbaiki” tandasnya

Reporter : Ali Akbar
Editor : Wahyu KZ.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *