![]() |
ilustrasi ayam |
klikFakta.com, JEPARA – Kandang ayam yang didemo warga Desa Somosari, Desa Bringin dan Desa Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara pada Minggu (09/06/2019) diketahui tidak memiliki ijin alias ilegal. Setelah ditelusuri, pemilik kandang ayam dengan investasi miliaran rupiah tersebut adalah milik Mustaqim, warga Troso, Pecangaan Jepara.
Dalam pengakuannya, Mustaqim menceritakan kronologi kandang ayam miliknya sampai berbau mencemari udara hingga diprotes warga. Menurutnya, ia terpaksa mengoperasikan kandang ayam miliknya meskipun ijin belum ia kantongi.
“Terpaksa beroperasi karena permintaan banyak,” ucap Mustaqim kepada klikFakta.com, baru-baru ini.
Kondisi kandang yang semestinya tidak berbau karena menggunakan konsep modern, masih dalam proses penyempurnaan. Namun, ketika belum sempurna ia terpaksa menggunakan kandang tersebut akibat permintaan banyak.
“Kalau sudah jadi semua kandangnya, ya tidak bau karena menggunakan system close house,” ungkapnya.
Ia pun mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu tokoh organisasi bidang peternakan ayam di tingkat pusat. Dirinya sendiri juga termasuk pengusaha yang besar dibidang tersebut, dan kini ia juga sudah memiliki beberapa kandang ayam lagi di beberapa titik.
Dirinya juga mengakui jika kandang ayam di Somosari, Batealit tersebut belum memiliki ijin resmi.
Warga di wilayah Kecamatan Batealit Jepara memprotes keberadaan kandang ayam yang berlokasi di perbatasan tiga Desa itu. Pasalnya, sejak di operasikan. Warga mencium bau menyengat yang bersal dari kandang ayam tersebut.
Selain bau menyengat. jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman warga juga menjadi salah satu alasan penolakan warga. Jarak kandang ayam dengan pemukiman RW I Desa Bringin hanya berjarak sekitar 200 meter, Sementara pemukiman Desa Mindahan di RW IV hanya berjarak sekitar 12 meter. Dengan pemukiman Desa Somosari hanya berjarak sekitar 20 meter.
Mendengar permasalahan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bersama dengan Satpol PP langsung meninjau lokasi. Kasi Perijinan Dasar, Nafe’ saat di temui Klikfakta Rabu (12/06/2019) membenarkan adanya sejumlah warga yang memprotes keberadaan kandang ayam tersebut.
REPORTER : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ