Petugas Laboratorium Kesehatan Jepara melakukan uji sampel makanan dan minuman. (KF-ZQ) |
Klikfakta.com, JEPARA – Sepekan setelah dilakukannya pemantauan makanan ilegal di pasar-pasar oleh Pemkab Jepara. UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jepara, hingga Selasa (14/5/2019), masih melakukan pengujian terharap sejumlah sampel makanan. Total ada 47 sampel yang diambil petugas dari berbagai jenis makanan dan minuman.
Kasubbag TU UPTD Labkes Jepara, Eko Yudi Novianto didampingi staf teknis Wiwik Ariswati menyebutkan, dari sampel yang selesai diuji hasilnya pleret, dawet, kerupuk mentah berwarna, dan sirup rumahan, positif mengandung pewarna tekstil jenis rhodamin B. Kemudian sampel kerupuk rambak dan kerupuk nasi juga teruji mengandung zat berbahaya boraks. Selain itu, kandungan formalin dan methanil yellow juga ditemukan dari sejumlah sampel, yang sama-sama berbahaya bagi tubuh.
“Sampel yang kita terima dari dinas, kita periksa sesuai permintaan dengan menggunakan beberapa parameter pengujian. Jika sudah selesai hasilnya kita sampaikan kembali,” ujar Eko.
Ditambahkan Wiwik Ariswati, butuh waktu sekitar 15 menit untuk sekali proses pengujian satu sampel. Berbeda dengan zat kimia lain, sampel yang diindikasikan terdapat kandungan boraks diakuinya butuh waktu satu hari untuk pengujiannya.
Berkesempatan diajak masuk ke dalam UPTD Labkes oleh Eko dan Wiwik, untuk melihat proses pengujian sampel. Menarik perhatian, saat terciumnya aroma hangus dari arah belakang kantor itu. Petugas memberitahukan bahwa aroma tersebut berasal dari alat uji boraks, yang sedang melakukan proses pembakaran sampel dengan suhu 600 derajat. “Prosesnya ini bisa sampai satu hari, kemarin kami coba dua sampel sekaligus, tapi hasilnya tidak maksimal,” ungkapnya.
Dengan maraknya peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya, diharapkan masyarakat lebih selektif lagi dalam memilih makanan. Terlebih saat Ramadan saat ini, untuk lebih jeli dan berhati-hati membeli menu makanan dan minuman.
EDITOR : AHMAD ZAENAL MUSTOFA