Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perolehan Suara Caleg PDI-P Jepara ini Diduga Pindah ke Caleg Lain

Caleg DPRD Jepara Dapil I PDI-P, Siti Aizatin saat menunjukkan bukti indikasi kecurangan. (KF-ARIS S)

klikFakta.com, JEPARA – Calon Legislatif (Caleg) dari partai PDI-P Jepara DPRD Jepara Dapil I, Siti Aizatin menemukan indikasi kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Ia menemukan sejumlah bukti kecurangan yang merugikan dirinya. Salah satunya adalah melalui data form C1, ia menemukan hilangnya suara yang ia peroleh dan berpindah ke Caleg lain.

Hal itu seperti yang disampaikan Aizatin pada Jumat (26-04-2019) malam. Ia bersama tim relawan membeberkan sejumlah alasan dan bukti dugaan kecurangan.

Ia mencontohkan, di wilayah Kecamatan Karimunjawa, ia menemukan indikasi kecurangan berupa penjumlahan yang berbeda antara form C1 dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Parahnya, suara yang ia peroleh berkurang dan berpindah ke caleg lain pada satu Dapil dan satu partainya.

“Setelah kami melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan salinan C1, kami melakukan penjumlahan dan ditemukan angka yang berbeda antara jumlah total dari C1 dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar Aizatin kepada klikFakta.com.

Menurutnya, ia sengaja mencontohkan Kecamatan Karimunjawa yang kebetulan telah usai melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan. Sementara kecamatan lain belum kelar. Meski begitu pihaknya juga telah menemukan indikasi kecurangan pula di kecamatan lain yang ada di Dapil I Jepara.

“Dalam perhitungan kami, ada seribu suara lebih yang hilang dan berpindah ke caleg lain,” katanya.

Dalam penelusuran bersama timnya, ia menemukan perpindahan suara mayoritas ke caleg PDI-P yang diketahui mendapatkan perolehan suara terbanyak pada perhitungan suara sementara.

Tak hanya mengenai suara yang ia nilai hilang. Indikasi kecurangan juga muncul dari beberapa bukti lain seperti form C1 yang masih kosong namun sudah tertandatangani oleh petugas maupun saksi. Hal itu dinilai telah melanggar aturan.

“Jelas ini mencederai proses demokrasi yang kita semua harapkan. Banyak sekali kecurangan yang muncul,” tandasnya.

Dirinya pun merasa terdzalimi dan tidak ingin tinggal diam. Ia berencana melaporkan semua indikasi kecurangan ke beberapa lembaga terkait, seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi bahkan dirinya juga melapor ke pengurus partai di tingkat pusat lantaran indikasi kecurangan mengarah pada caleg yang berasal dari internal PDI-P.

“Kami akan lapor. Baik unsur pidana maupun unsur lainnya. Kami juga meminta ada itikad baik untuk pengembalian suara yang hilang,” terangnya.

Ia menambahkan, secara resmi pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu pada pekan depan. Saat ini pihaknya baru pada tahap pelengkapan berkas petunjuk alat bukti kecurangan dan melapor ke pimpinan partai di tingkat pusat.

Mengenai konfirmasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, dapat diklik dan baca : KPU Jepara Bantah Dugaan Kecurangan Perolehan Suara.


EDITOR : WAHYU KZ
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *