Pekerja PT. Talahome saat mediasi dengan Pihak Manajemen di dampingi Diskopukmnakertrans Kab. Jepara. (KF-Ali Akbar) |
Klikfakta.com, Jepara – Puluhan Karyawan PT Talahome menuntut kejelasan terkait status mereka, pasalnya mereka dirumahkan sejak Bulan Januari 2019, selain tidak memiliki kejelasan nasib Sampai saat ini mereka juga tidak mendapat kompensasi maupun ganti rugi dari perusahaan.
Hal itu disampaikan Widihartono salah satu karyawan PT Talahome kepada klikfakta.com saat berlangsungnya mediasi antara pihak menejemen PT. Talahome dan karyawan serta di dampingi perwakilan Diskopukmnakertrans kab. Jepara Kamis (04/04/2019).
“Kami meminta kejelasan dari perusahaan,sudah 3 bulan kami dirumahkan” ujar widihartono
Selain itu dirinya beserta Rekan – rekan karyawan yang lain juga meminta kepada perusahaan agar memberikan kompensasi dan kejelasan terkait status mereka saat ini, menurutnya sejak dirumahkan 3 bulan yang lalu sampai hari ini seluruh karyawan PT Talahome tidak mendapatkan kompensasi.
“Sudah tiga bulan tidak ada kejelasan status, kami hanya dirumahkan Dan tidak pernah di beri ganti rugi” keluhnya
Saat dikonfimasi perusahaan yang bergerak di bidang furniture tersebut menjelaskan alasan perumahan seluruh karyawan karena sulitnya kondisi keuangan perusahaan saat ini, hal itu dikarenakan tidak adanya pesanan mebel yang masuk sejak bulan desember 2019.
“Kita terpaksa merumahkan seluruh karyawan, saat ini kita sedang sulit tidak ada yang order yang masuk”. Ujar emi direktur PT Talahome saat di konfirmasi
Sulitnya keuangan yang sedang di hadapi perusahaan, juga membuat perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan karyawan, saat ini perusahaan hanya bisa memberi kompensasi sebesar 40% dari gaji karyawan dan dihitung dari Bulan April – Mei dan akan di berikan di Minggu pertama Bulan Mei 2019.
“Nantinya kami akan memberi kompensasi 40% dari gaji kepada karyawan, itupun di hitung dari bulan ini, Nanti akan kita berikan di awal Bulan Mei” ujar emi
Selain itu nantinya di Bulan Mei untuk karyawan yang di berhentikan akan di berikan tali asih, meskipun besaran pemberian tali asih belum di ketahui namun dirinya akan berupaya mengikuti aturan yang berlaku.
“Akan kita akan panggil lagi, untuk yang di berhentikan akan ada tali asih, dan kita berusaha untuk memberi sesuai aturan”.
REPORTER: ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ