![]() |
H. Ali Muntoha (KF/ALI AF) |
Klikfakta.com, Jepara – Petinggi Desa Kaliaman H. Ali Muntoha membenarkan adanya polemik warga terkait pembuangan limbah di Desa nya, namun dirinya membantah jika di Desanya disebut tempat pembuangan limbah karena pengiriman limbah dari Pltu justru berdasarkan proposal permintaan warga RT 02/02 Duku Semprit untuk pengerasan jalan desa.
“Benar, ada warga yang protes, tapi itu bukan pembuangan melainkan permintaan warga” ujar Muntoha saat di temui klikfakta di rumahnya Rabu (20/02/2019)
Meski belum melihat secara langsung dirinya juga membantah jika limbah tersebut disebut limbah berjenis B3 (Bahan Berbahaya Beracun), pasalnya dalam proposal pengajuan warga yang diminta adalah limbah beton cor, dirinya juga tidak mempermasalahkan jika yang diminta adalah limbah beton cor dan digunakan untuk kepentingan umum
“Bukan B3, itu ada warga yang mengajukan proposal bantuan limbah untuk pengerasan jalan desa, saya bilang ,kalau limbah beton cor tidak masalah, asal untuk kepentingan umum bukan pribadi” terang Muntoha
Fakta berbeda justru terlihat saat Muntoha bersama rekan media melihat langsung limbah yang ada dilokasi, dirinya kaget selain bukan diperuntukan untuk pengerasan jalan desa, limbah yang di dapati justru bukan limbah beton cor melainkan di duga limbah B3 berjenis Bottom Ash
” Kalau ini bukan limbah beton cor soalnya kalau limbah beton cor pasti keras bukan lembek selain itu ini juga bukan jalan desa tapi masih tanah perpajakan ” ujar muntoha
Dirinya mengaku kecewa dan akan menghentikan pengiriman limbah berikutnya , karena limbah yang di kirim di kirim jenis limbah berbahaya dan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan
” Kalau seperti ini akan kita hentikan, ini limbah berbahaya ” tegas muntoha
Reporter : ALI AKBAR
Editor ; WAHYU KZ