Sosialisasi gerakan perkoperasian di Kudus, Jawa Tengah.(KF-adv) |
KlikFakta.com, KUDUS — Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menyosialisasikan gerakan perkoperasian di kalangan masyarakat. Secara berkala, Disnaker Perinkop dan UKM mendatangi kelompok-kelompok masyarakat untuk menyampaikan pentingnya dan manfaatnya menjadi anggota koperasi.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Bambang Tri Waluyo menjelaskan, sasaran program gerakan berkoperasi ini cukup beragam. Mulai dari paguyuban pengusaha, komunitas, organisasi profesi, hingga mahasiswa.
”Begitu banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat ketika mulai berkoperasi. Pertama, tentu saja menyejahterakan anggotanya. Beragam kegiatan dilakukan, aktivitas bisnis yang dapat dilakukan anggota, pelatihan dan pendidikan bagi anggota, hingga kajian untuk menyokong gerakan koperasi itu sendiri,” kata Bambang.
Manfaat ikut koperasi yang kedua adalah kepemilikan dalam koperasi selalu setara antaranggota, tidak peduli berapa banyak anggota menyetorkan modalnya. Ini menggambarkan bahwa penanaman investasi tidak meninggikan derajad kepemilikan seorang anggota. Aspek humanitas masih dipertahankan oleh koperasi.Menghitung manusia sebagai manusia, bukan seberapa besar modal yang dimiliki.
”Selain itu, koperasi secara unik menempatkan anggotanya sebagai pemiliknya, dan sebagai pelanggan abadinya. Seorang anggota koperasi yang loyal diharapkan dapat memanfaatkan Koperasi miliknya sendiri sebagai tempatnya berbelanja. Potongan harga dan bonus pun harus diberikan koperasi bagi anggotanya yang berbelanja di koperasinya sendiri,” imbuh dia.
Manfaat lain dari koperasi yakni, sebagai sarana pembagi kesejahteraan lainnya, koperasi akan membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) selama setahun kepada anggotanya. Ini membuktikan kembali identitas koperasi yang melakukan kegiatan bisnis dari anggotanya, dan keuntungannya dibagikan kembali ke anggota.
Reporter: WAHYU KZ/ Adv