Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komnas Perlindungan Anak Kecam Pembuangan Bayi di Jepara

Polisi tengah melakukan oleh TKP penemuan bayi di bak sampah komplek stadion Kamal Junaidi Jepara (istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Jepara mengecam dugaan pembuangan bayi yang ditemukan di kawasan Stadion Kamal Junaidi pada Kamis (17/5/2018). Polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kab. Jepara, Wahyu Khoiruz Zaman mengatakan, penemuan bayi di bak sampah kawasan stadion Kamal Junaidi, Jepara tersebut terindikasi sengaja dibuang. Sebab, bayi perempuan ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Kami mengutuk dan mengecam tindakan pembuangan bayi itu. Polisi harus cepat mengusut tuntas kasus tersebut, agar tau bagaimana yang sebetulnya terjadi,” kata Wahyu kepada klikFakta.com, Sabtu (19/5/2018).

Menurutnya, bayi merupakan anak yang diberikan Tuhan sebagai generasi masa depan. Pembuangan bayi merupakan tindakan yang keji. Untuk itu, diharapkan polisi dapat menemukan siapa yang membuang bayi tersebut dan menghukumnya dengan hukuman yang berat.

Seperti diketahui bahwa jasad bayi perempuan ditemukan di bak sampah di komplek Stadion Kamal Junaidi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Bayi malang itu ditemukan di dalam plastik bercampur sampah daun dan kertas. Tak ayal, penemuan bayi oleh pemulung ini menggegerkan warga.

Anggota Sat Reskrim Polres Jepara bersama Polsek Kota mendatangi TKP penemuan jasad bayi di bak sampah sebelah Selatan Stadion Kamal Junaidi Kel. Demaan Kec/Kab. Jepara. Bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya yang tidak bertanggungjawab.

Pertama kali bayi ditemukan pada hari Kamis (17/5/2018) sekira pukul 14.45 WIB oleh Bambang Sukawi (49 th) warga Desa Kedungori Rt. 004/002 Kec. Dempet, Demak pada saat mencari barang bekas di bak sampah tersebut.

Setelah masuk kedalam bak sampah, Bambang mendapati bungkusan kantong plastik warna putih yang mencurigakan. Kemudian ia memberanikan diri membuka bungkusan tersebut, namun setelah dibuka alangkah terkejutnya Bambang, lantaran didalam bungkusan kantong plastik tersebut terdapati seorang bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa.

Mengetahui peristiwa tersebut Bambang meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk mengevakuasi jasad bayi tersebut, dan segera melaporkan kepada Polsek Jepara Kota.
Kemudian tidak berselang lama Reskrim Jepara mendatangi TKP guna mengidentifikasi jasad bayi tersebut dan mencari jejak pelaku.

Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Sat Reskrim, kemudian jasad bayi tersebut dibawa ke RSUD Kartini Kab. Jepara dengan hasil visum yang menyatakan bahwa Jasad Bayi telah meninggal selama 6 jam lalu, penyebab kematian sementara dikarenakan kedinginan/hipotermia, meninggal setelah dilahirkan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan serta bayi dengan panjang 54 cm dan berat 3.5 kg dengan jenis kelamin perempuan.

klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *