Jepara, KlikFakta.Com – Keberadaan PT Jiale di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan sejak 2013 lalu menimbulkan dampak buruk dan permasalahan bagi para warga yang ada di Desa Gemulung, Desa Pulodarat, dan Desa Karangrandu. Sayangnya, PT. Jiale tak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dan dampak buruk yang membuat warga tiga desa tersebut meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut.
Kekecewaan warga terlihat saat audiensi yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Gemulung, Sabtu (21/10/2017). Perwakilan warga dari tiga desa tersebut mengeluhkan permasalahan dan dampak buruk yang dihadapi yang timbul dari keberadaan PT. Jiale yang terkesan lepas tanggung jawab. Mereka mengutarakan kekecewaannya pada DPRD Jepara yang hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan ini, turut hadir wakil Ketua Komisi D Ja’far, anggota komisi B Bambang Harsono, Sumarsono, Taufiqurrahman, anggota Komisi B Nur Hidayat, Camat Pecangaan M.Tahsin, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Herry Yulianto, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Jepara, BPD Gemulung dan perwakilan warga Desa Pulodarat dan Karangrandu.
“Pemerintah harus bersikap, entah menegur atau memperingatkan menejemen perusahaan karena tiap kali diundang dalam acara semacam ini tidak pernah datang. Jika perlu pemerintah mencabut izinnya,” ujar Supriyanto perwakilan warga Desa Karangrandu. Ia juga menyebut, jika keberadaan PT. Jiale sejak 2013 lalu telah banyak menimbulkan pencemaran di sungai yang melewati desanya. Dirinya juga sangat menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari PT Jiale pada pertemuan itu.
Selanjutnya, Maudhuah, salah seorang warga RT 2 RW 5 Desa Gemulung mengungkapkan, warga yang ada di Dukuh Kalisari yang berada di dekat perusahaan sangat terganggu dengan keberadaan limbah yang berbau. Belum lagi limbah sisa pembakaran batubara yang sudah masuk ke rumah-rumah warga menyebabkan sesak nafas dan batuk. “Sisa batubara dampaknya mengenai masyarakat umum utamanya di RW 5. Anak kecil banyak yang batuk dan flu akibat hirup udara tidak bersih,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa, sebelum adanya perusahaan itu lingkungan di sekitarnya sangat aman dan nyaman untuk ditinggali. Meskipun demikian, dirinya tidak memungkiri ada efek positif dari keberadaan perusahaan garmen itu, diantaranya berkurangnya pengangguran. “Akan tetapi, kita minta perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak-dampak buruk yang ditimbulkan,” geramnya.
Ahmad Markhum, takmir Masjid Baiturrahman juga menyayangkan, karena selama empat tahun tanah wakaf masjid yang berada di dalam perusahaan belum ada ganti ruginya sampai sekarang. “Tidak hanya tanah wakaf masjid tapi juga ada musholla Baitul Amin yang juga belum ada ganti ruginya,” paparnya.
Petinggi Desa Gemulung, Ahmad Santoso sendiro pada sambutan tertulisnya membeberkan, adanya sejumlah kesepakatan yang hingga kini tidak ditaati oleh perusahaan sehingga mengganggu kepentingan umum serta berdampak buruk terhadap masyarakat yang ada di sekitar pabrik.
“Diantaranya, hal-hal yang harus dilakukan perusahaan yakni memindahkan gardu listrik yang ada di tanah bondo desa dan membersihkan tanamannya, sebab di lokasi itu akan dibangun ruko sesuai dengan amanat Perdes. Pos satpam dan penertiban pasar tumpah juga harus dilakukan sebab mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
Belum lagi, imbuhnya, adanya bau menyengat dan bertaburan limbah sisa pembakaran batu bara yang masuk ke rumah-rumah masyarakat harus segera dicarikan solusi oleh perusahaan. PT. Jiale juga diminta membuat penampungan limbah cair sebelum dibuang ke sungai, sebab mengganggu ekosistem. “Pada prinsipnya Pemdes Gemulung mendukung investasi, hanya saja jangan sampai menimbulkan efek negatif bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jepara Ja’far menyebut banyaknya aspirasi yang masuk akan akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan mengundang Bupati dan pihak terkait. Pihaknya juga meminta kepada Pemdes Gemulung dokumen kesepakatan yang dibuat dengan PT.Jiale. “Kalau melihat banyaknya kasus yang diutarakan kami perlu melakukan langkah khusus. Jika nantinya masih tidak ada upaya baik dari Jiale kita minta Pemkab Jepara bersikap tegas jika perlu mencabut ijinnya karena sudah merugikan banyak warga,” pungkasnya.
Usai audiensi, kemudian mereka beranjak ke PT. Jiale untuk melihat secara langsung hal- hal yang diadukan para warga. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk melihat bukti secara langsung. Mengingat keputusan yang diambil nantinya akan menentukan kelanjutan perusahaan tersebut. [KF/090]