klikFakta.com, JEPARA – Sejumlah warga di beberapa desa di Kabupaten Jepara mengeluhkan masih banyaknya praktik judi togel dan Minuman Keras (Miras) di kota ukir. Aparat diminta untuk lebih tegas dan tidak pandangbulu dalam menindak praktik terlarang tersebut.
Salah seorang warga kelurahan Demaan Kecamatan Kota Jepara, Prasetyo mengatakan, praktik judi togel di Jepara masih marak. Pihaknya resah karena praktik judi sudah ada larangan tegas dalam berbagai aturan. Namun, aparat dinilai tidak tegas dalam menerapkan peraturan.
“Seharusnya aparat tegas dalam menerapkan aturan larangan perjudian. Sebab jika tidak, akan semakin bertambah banyak,” ujar Prasetyo kepada klikFakta.com, Minggu (6/8/2017).
Dalam pandangannya, selama ini aparat kepolisian kurang tegas dalam menindak praktik judi. Sebab, kata dia, masih ada beberapa penjual togel yang justru membuka lapak dengan leluasa. “Bahkan ada yang lokasi jualnya di dekat kediaman salah satu anggota polisi. Seharusnya kan bisa ditertibkan,” kata dia.
Hal senada juga dikatakan Ahmad, warga Desa Bandengan Kecamatan Kota Jepara. Menurut Ahmad, praktik judi terutama togel di Kabupaten Jepara masih banyak. Tidak hanya praktik judi, dia juga mengomentari maraknya penjual minuman keras (Miras) di kota ukir.
“Ya, Togel dan Miras di Jepara masih banyak. Anak kecil saja sekarang juga sudah banyak yang minum Miras,” ungkapnya.
Ia juga menilai selama ini kinerja aparat kepolisian dalam menangani praktik judi dan Miras kurang tegas. Meski sudah beberapa kali melakukan razia, namun belum berdampak pada efek jera.
“Dibutuhkan komitmen dari aparat untuk menindak tegas. Jika mengetahui informasi tentang keberadaan togel dan miras harus langsung disikat, tidak perlu menunggu razia bersama-sama,” katanya.
klikFakta.com/089