Truk pengangkut hasil galian C melintas di wilayah Kecamatan Mayong (KF-089). |
klikFakta.com, JEPARA – Aktifitas penambangan tanah dan batu atau galian C di wilayah Kabupaten Jepara masih jadi persoalan. Tidak hanya soal perijinan, namun juga soal pengangkutan yang banyak dikeluhkan warga sekitar. Kondisi tersebut juga diakui oleh sejumlah pihak termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara.
Dishub Kabupaten Jepara melalui Kabid Lalu Lintas Jalan, Soleh Sudarsono mengakui bahwa dirinya tak mampu mengontrol kendaraan pengangkut hasil galian C yang melebihi tonase. Pasalnya, kini di Kabupaten Jepara sudah tidak ada jembatan timbang yang berfungsi.
“Kami juga sudah tidak memiliki alat (pengukur tonase). Saat ini di Jawa Tengah hanya ada dua jembatan timbang. Itu wewenang pemerintah pusat, jadi kami juga dilematis,” ujar Soleh kepada klikFakta.com.
Menurutnya, semua jalan memiliki kelas dengan batasan tonase masing-masing. Jika melebihi tonase, memang dapat merusak jalan yang dilintasi. Wilayah Kabupaten Jepara diakuinya memang tidak terpantau secara maksimal.
Terkait dengan kendaraan pengangkut galian C, dirinya mengaku kebingungan untuk bertindak sendiri. Sejauh ini pihaknya memang masih mengandalkan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan.
klikFakta.com/089