Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bagi Doorprize, Calon Bupati Subroto ’Dihentikan’ Panwas

Salah satu anggota Panwascam Kembang, Jepara menegur calon Bupati Jepara Subroto. [klikFakta.com/089]

klikFakta.com, JEPARA – Setelah sebelumnya aksi pembagian doorprize Pasangan Calon (Paslon) Madani, kini giliran calon Bupati Subroto yang dihentikan oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Kembang, Pilkada Jepara 2017.

Itu dilakukan pada Minggu (5/2/2017) menghentikan aksi bagi doorprize yang dilakukan calon bupati nomor urut 1 tersebut. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Volly Desa Jinggotan Kecamatan Kembang. Kegiatannya sebenarnya Jalan Sehat dan Penghijauan Bersama Pemuda Pemudi Desa Jinggotan (Badjang Putra). Namun, ternyata dihadiri oleh Cabup Subroto. Aksi itu dinilai melanggar PKPU No 12 tahun 2016 tentang Kampanye.

Ketua Panwascam Kembang, Jubaidi mengatakan pihaknya “menurunkan” Subroto dari atas panggung karena sejumlah alasan. Meski tidak ada izin STTP dari kepolisian, namun kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini kental dengan aktivitas kampanye. Seperti backdrop kegiatan di atas panggung bergambar paslon no 1. Lalu adanya ratusan warga yang mengenakan kaos bergambar paslon Suboroto – Nuryahman. Tak hanya itu, kegiatan itu juga diselingi dengan aksi bagi doorprize dengan hadiah beragam. Mulai dari kulkas, sepeda gunung, setrika, speaker aktif hingga perabotan rumah tangga.

“Karena terindikasi kampanye terselubung akhirnya paslon kita turunkan dari panggung. Lagipula pembagian doorprize memang tak diperbolehkan dalam PKPU tentang Kampanye,” kata Jubaidi didampingi Komisioner Panwascam Kembang Eny Widarti melalui rilis yang diterima klikFakta.com, Minggu (5/2/2017).

Komisoner Panwascam Kembang lainnya, Subiyanta mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mewanti-wanti panitia kegiatan agar tak melakukan kampanye terselubung. Namun ternyata imbauan itu tak direspon hingga akhirnya jajarannya mengambil tindakan tegas.

“Langkah pencegahan sudah kita lakukan namun karena ada pelanggaran maka dilakukan penindakan,” ujar Subiyanta.

Soal adanya dugaan bagi-bagi uang di lokasi kegiatan, Panwascam Kembang juga melakukan pengawasan terkait hal itu. Mereka juga mengumpulkan berbagai bukti penguat dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut. “Peristiwa itu sudah kita laporkan ke panwaskab,” terangnya.

Sementara itu, jajaran Panwascam Jepara Kota, Minggu (5/2) juga terpaksa mengambil sikap tegas saat kegiatan Apel Siaga Kader PDI Perjuangan yang digelar di Alun-alun Jepara. Panwas terpaksa menegur dan mengeluarkan sejumlah peserta apel siaga dari lokasi kegiatan lantaran menggunakan atribut kampanye paslon nomor 2 Ahmad Marzuqi – Dian Kristiandi.

Komisioner Panwaskab Jepara Taskuri mengatakan langkah ini dilakukan karena apel siaga itu bukan kegiatan kampanye lantaran tak ada izin STTP dari kepolisian. Oleh karena itu, tak boleh ada aktivitas kampanye apapun dalam kegiatan tersebut.
“Kami hanya menegakkan aturan,” tandas Taskuri.


klikFakta/089
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *