klikFakta.com, JEPARA – Gawe Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati sudah semakin dekat. Kali ini, Panwas Kabupaten Jepara memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan saat proses pemungutan dan penghitungan suara gawe pilkada yang digelar 15 Februari 2017. Peta ini menjadi panduan bagi Pengawas TPS untuk mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya berbagai kecurangan saat momen paling krusial dalam penyelenggaran pilkada di Kota Ukir.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) merupakan tahapan yang menyita perhatian berbagai kalangan, baik peserta pilkada dan tim kampanye, penyelenggara pilkada hingga berbagai elemen masyarakat. Tahapan itu juga paling rentan terjadinya praktek pelanggaran dan kecurangan dalam berbagai bentuknya.
Terkait hal itu, pihaknya pun menyusun peta TPS rawan saat gelaran gawe demokrasi lokal untuk memilih pemimpin Jepara periode 2017 – 2022. Bekal peta TPS rawan itu akan menjadi acuan penyiapan langkah-langkah taktis dan strategis untuk mencegah terjadinya kecurangan di TPS.
“Prinsipnya apapun potensi terjadinya hal-hal yang bisa menciderai proses tungsura kita petakan sejak dini,” kata Oliz dalam rilis yang diterima klikFakta.com, di Jepara, Rabu (11/1/2016).
Penyusunan peta TPS rawan ini mengacu lima aspek. Mulai dari akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih; ketersediaan logistik pemilihan; praktek politik uang; keterlibatan aparat negara atau penyelenggara pemilu hingga kepatuhan prosedur selama proses tungsura.
Menurut Oliz, penyusunan TPS rawan ini mengacu data dan fakta yang terjadi saat pemilu sebelumnya. Semisal TPS yang pernah memiliki sejarah konflik, TPS yang lokasinya dekat dengan domisili paslon, TPS yang pernah terjadi pelanggaran pemilu, TPS di kawasan perbatasan dengan kabupaten tetangga sehingga rawan eksodus dan lain sebagainya.
Agar hasil pemetaan akurat, pihaknya sudah menginstruksikan panwascam hingga PPL tingkat desa/kelurahan se Jepara agar menggali berbagai data terkait. Mulai data kasus pelanggaran pemilu sebelumnya, data rekrutmen KPPS, data sengketa PHPU, data pengadaan dan distribusi logistik serta data lain yang relevan.
“Semuanya akan dikaji dan petakan dengan teliti sehingga kita memiliki gambaran yang jelas,” ujarnya.
Ada 1.805 TPS yang tersebar di 195 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara. Sedang pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jepara sebanyak 858.958 orang.
Oliz menargetkan, penyusunan TPS rawan itu sudah rampung pertengahan Januari ini. Hasilnya akan dilaporkan ke Bawaslu Jateng maupun Bawaslu RI di Jakarta.
“Sebelum hari H pencoblosan, peta TPS rawan itu akan kita publikasikan lewat berbagai sarana. Harapannya berbagai elemen masyarakat mengetahui dan ikut melakukan pengawasan saat hari H,” tandasnya. [klikFakta.com/089]