Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekolah di Jepara Ramai-ramai Tolak Wacana Menteri Muhadjir

Sekretaris Disdikpora Jepara Ali Maftuh (KF-012)

KlikFakta.com, Jepara – Mayoritas sekolah di Kabupaten Jepara menolak wacana sekolah sehari penuh atau Full Day School, yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru-baru ini. Penolakan itu terlihat ketika wacana Full Day School diwacanakan oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Ini diwacanakan oleh Mendikbud. Sebelumnya juga ada wacanakan sekolah sehari dari gubernur Ganjar. Saat diwacanakan oleh Gubernur, hasil foting SD dan SMP menolak dan merasa keberatan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara Ali Maftuh, Selasa (9/8/2016).

Menurutnya, alasan yang disampaikan sekolah, sebagian besar siswa SD di Jepara setelah pulang sekolah, pada siang hari sekolah madrasah. Sementara, bagi siswa SMP alasan penolakannya berkait transportasi umum.

“Di Jepara transportasi umumnya kan tidak sampai sore. Rata-rata siswa SMP dari berbagai daerah, sehingga kalau pulang sore kendalanya di transportasi juga,” kata Ali.

Ia menambahkan, di Jepara rata-rata siswa tingkat SD hingga SMP juga sekolah agama atau madrasah, dan di Taman Pendidikan Quran (TPQ). Madrasah itu, mulai siang sampai sore. Malamnya anak-anak belajar di rumah. Menurut dia, mengajarkan ilmu agama tidak cukup kalau hanya mengandalkan pelajaran di sekolah saja

Hal itu juga disampaikan salah satu wali murid SD di Kecamatan Nalumsari, Nur Kholis. Menurutnya, kebutuhan anak tidak hanya bekal pendidikan di sekolah. Pertumbuhan kepribadian anak juga membutuhkan bersosialisasi di masyarakat.

“Kalau anak pulang sore, terus kapan kesempatan bermain dengan teman di tengah-tengah masyarakat,” kata Nur Kholis kepada MuriaNewsCom.

Selain mengurangi waktu bersosialisasi, jika proses belajar di sekolah sampai sore turut mengganggu proses pendidikan agama anak. Mengingat, setelah pulang sekolah pada sore hari anak-anak harus belajar agama di Taman Pendidikan Quran (TPQ). (KF-012)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *