Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jual Kupon Togel, Buruh Pabrik Ini Ditangkap Polisi

KlikFakta, Jepara Nasib apes dialami Miftahul Khoiri, 38, warga RT 3 RW 1 Desa Wonorejo Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Disaat sebagian besar umat muslim merayakan menyambut Idul Fitri penuh suka cita, Miftahul terpaksa mengumandangkan gema takbir dari balik jeruji besi tahanan. Itu gegara Miftahul diciduk Satreskrim Polres Jepara lantaran menjual kupon judi togel melalui layanan pesan singkat (SMS).
Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin membeberkan modus operandi Mifthahul. Pelaku bekerja dengan cara mengirimkan SMS pada para calon pembeli. Kemudian, calon pemebeli mengirimkan nomor yang akan dipertaruhkan kepada Miftahul. Uang taruhan dikirimkan ke Khoiri selaku bandar selambat-lambatnya pukul 22.00 setiap harinya.
Setelah itu uang untuk taruhan diambil oleh pengepul yang bernama Kasdi alias Bagong. Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Wonorejo, Kota sekitar pukul 21.00,” urai Samsu saat gelar perkara di depan kantor Reskrim Polres Jepara hari ini, Senin (11/7/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 juta. Barang bukti untuk menjerat tersangka uang tunai senilai Rp 485 ribu beserta dompet, satu buah handphone merek Xiaomi note 2 dan satu buah handphone merek nokia 130.
Miftahul yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengaku, belum lama menjalankan bisnis terlarang ini. Pelanggannya pun baru lima orang. Dia terpaksa menjual kupon judi togel Hongkong lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Gaji sebagai buruh pabrik dirasakan masih kurang.
“Dari jualan ini saya hanya mendapatkan komisi 10 persen. Semalam rata-rata taruhan hanya Rp500 ribu, saya dapat Rp50 ribu,” kata Miftahul. (KF-010)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *